News Ticker

Teori

Thursday, 9 March 2017

PRESS RELEASE 'HARI PEREMPUAN SEDUNIA" DPC GmnI SAMARINDA



PRESS RELEASE 'HARI PEREMPUAN SEDUNIA" DPC GmnI SAMARINDA
Sarinah Ipung Biro Kesarinahan GmnI Cabang Samarinda

Samarinda, 8 maret 2017
Internasional Women’s Day

Internasional Women’s Day atau yang biasa disebut dengan hari perempuan sedunia adalah lampu pengingat akan perjuangan perempuan. 8 maret 1978 di tetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi Hari Perempuan Sedunia adalah merupakan sejarah panjang gerakan perempuan dalam merengguk hak-haknya sebabagai manusia. Tidak melirik dari momentumnya kala itu, namun penetapan 8 maret sebagai hari perempuan sedunia merupakan kesadaran termaju bagi kaum perempuan akan berorganisasi dan menuntut hak-haknya. 

Data komnas HAM tentang kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan  dapat dilihat peningkatan di tahun 2013 sebanyak 279.760 kasus dan 2016 lalu tercatat sebanyak 321.752 kasus yang artinya mengalami kenaikan curam. Angka tersebut sudah masuk dalam kekerasan terhadap perempuan diranah domestik, komunitas dan negara. Lembar Fakta Catatan Tahunan (CATAHU) 2016 juga memberikan perhatian serius pada klasifikasi kasus; kekerasan seksual, Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), kekerasan dilembaga pendidikan, perempuan dalam tahanan, kebebasan beragama dan peristiwa intoleransi, perempuan rentan diskriminasi, pelanggaran HAM masa lalu, perempuan dan pemiskinan, isu Papua, kemajuan hukum, kemunduran hukum, isu internasional. 

Penindasan terhadap perempuan sudah berlaku sejak masa transisi komunal primitif sanpai perbudakan dimana kelas hanya dibedakan menjadi 2; perempuan dan laki-laki. Dan norma itu masih mengakar sampai sekarang bahkan diterapkan pada kelompok terkecil yaitu kelurga dimana ada perbedaan dalam memperlakukan anak perempuan dan laki-laki. Penindasan terhadap perempuan tidak hanya dilihat dari jumlah kekerasan seksual saja. Namun yang juga harus diperhatikan adalah demokrasi perempuan dan peran perempuan dalam segala bidang. Maka pentingnya kurikulum pendidikan perempuan sejak dini untuk mengakumulasikan keresahan penindasan yang kebanyakan perempuan pun tidak sadar.

Penindasan terhadap perempuan hampir menjadi hal yang lumrah dikalangan masyarakat masa kini yang candu akan media. Media yang kini menjadi sudut pandang harus turut mengubah mindset pemikiran dalam memperlakukan perempuan. Pembenaran atas kesalahan dalam memandang perempuan bisa dilakukan oleh pengusa media.  

Karena perempuan harus menerjemahkan kontradiksi pokok yang dialami oleh dirinya dalam menyiapkan perlawanan. Maka pentingnya perempuan tidak hanya memahami kesadaran normatifnya saja namun harus sampai pada kesadaran politiknya. 


                  SERUAN KITA

1.      Stop kekerasan terhadap perempuan!
2.      Stop media mengeksploitasi perempuan!
3.      Setara dalam hak dan perjuangan
4.      Perempuan harus mengorganisasikan diri
5.      Tangkap pelaku kekrasan seksual!
6.      Sahkan RUU terkait kekerasan seksual dan selesaikan permasalahan TKW!
           
Top