PRESS RELEASE 'HARI PEREMPUAN SEDUNIA" DPC GmnI SAMARINDA
![]() |
| Sarinah Ipung Biro Kesarinahan GmnI Cabang Samarinda |
Samarinda,
8 maret 2017
Internasional
Women’s Day
Internasional
Women’s Day atau yang biasa disebut dengan hari perempuan sedunia adalah lampu
pengingat akan perjuangan perempuan. 8 maret 1978 di tetapkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa menjadi Hari Perempuan Sedunia adalah merupakan sejarah panjang
gerakan perempuan dalam merengguk hak-haknya sebabagai manusia. Tidak melirik
dari momentumnya kala itu, namun penetapan 8 maret sebagai hari perempuan
sedunia merupakan kesadaran termaju bagi kaum perempuan akan berorganisasi dan
menuntut hak-haknya.
Data
komnas HAM tentang kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dapat dilihat peningkatan di tahun 2013
sebanyak 279.760 kasus dan 2016 lalu tercatat sebanyak 321.752 kasus yang
artinya mengalami kenaikan curam. Angka tersebut sudah masuk dalam kekerasan
terhadap perempuan diranah domestik, komunitas dan negara. Lembar Fakta Catatan
Tahunan (CATAHU) 2016 juga memberikan perhatian serius pada klasifikasi kasus;
kekerasan seksual, Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), kekerasan dilembaga
pendidikan, perempuan dalam tahanan, kebebasan beragama dan peristiwa
intoleransi, perempuan rentan diskriminasi, pelanggaran HAM masa lalu,
perempuan dan pemiskinan, isu Papua, kemajuan hukum, kemunduran hukum, isu
internasional.
Penindasan
terhadap perempuan sudah berlaku sejak masa transisi komunal primitif sanpai
perbudakan dimana kelas hanya dibedakan menjadi 2; perempuan dan laki-laki. Dan
norma itu masih mengakar sampai sekarang bahkan diterapkan pada kelompok
terkecil yaitu kelurga dimana ada perbedaan dalam memperlakukan anak perempuan
dan laki-laki. Penindasan terhadap perempuan tidak hanya dilihat dari jumlah
kekerasan seksual saja. Namun yang juga harus diperhatikan adalah demokrasi
perempuan dan peran perempuan dalam segala bidang. Maka pentingnya kurikulum
pendidikan perempuan sejak dini untuk mengakumulasikan keresahan penindasan
yang kebanyakan perempuan pun tidak sadar.
Penindasan
terhadap perempuan hampir menjadi hal yang lumrah dikalangan masyarakat masa
kini yang candu akan media. Media yang kini menjadi sudut pandang harus turut
mengubah mindset pemikiran dalam memperlakukan perempuan. Pembenaran atas
kesalahan dalam memandang perempuan bisa dilakukan oleh pengusa media.
Karena
perempuan harus menerjemahkan kontradiksi pokok yang dialami oleh dirinya dalam
menyiapkan perlawanan. Maka pentingnya perempuan tidak hanya memahami kesadaran
normatifnya saja namun harus sampai pada kesadaran politiknya.
SERUAN KITA
1. Stop
kekerasan terhadap perempuan!
2. Stop
media mengeksploitasi perempuan!
3. Setara
dalam hak dan perjuangan
4. Perempuan
harus mengorganisasikan diri
5. Tangkap
pelaku kekrasan seksual!
6. Sahkan
RUU terkait kekerasan seksual dan selesaikan permasalahan TKW!
