![]() |
CANGKUL MARHAEN, Samarinda - Anda sering dengar kata “Marhaen”? Ya, kata “Marhaen”
memang tak asing lagi di telinga orang-orang Indonesia. Kita sering
menemukan kata Marhaen dalam buku-buku sejarah dan politik di Indonesia.
Selain itu, ada sejumlah gerakan politik, baik partai maupun organisasi
massa, yang gandrung menggunakan kata “marhaen”.
Kata marhaen sudah dipergunakan secara luas. Media massa mainstream
sering menggunakan kata “marhaen” merujuk pada petani. Ada juga yang
mempersamakan marhaen dengan “wong cilik”. Sedangkan beberapa pihak lain
menyebut kata Marhaen sinonim dengan kata “Proletar”.
Yang terjadi, seakan-akan istilah marhaen ini tidak punya defenisi
ketat. Akhirnya, penggunaannya pun bisa sangat bebas. Saya kira, marhaen
adalah sebuah istilah yang punya kategori-kategori tertentu. Dengan
begitu, ia tidak bisa dipergunakan secara bebas.
Asal usul kata Marhaen
Kata Marhaen merujuk pada Bung Karno. Penuturan sejarah menyebutkan,
Bung Karno-lah yang menemukan perkataan ini pertama kali. Dia pula yang
paling berkontribusi mengangkat istilah ini masuk dalam gelanggang
politik.
Baiklah, kita lihat akar historisnya. Dalam buku otobiografinya yang ditulis Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Bung Karno mengatakan, ia menemukan istilah marhaen pada usia 20 tahun. Artinya, itu terjadi kira-kira tahun 1921.
Alkisah, Soekarno sudah lama merenungi, atau lebih tepatnya berusaha
memahami, tentang klas-klas dalam masyarakat Indonesia. Saat itu, Ia
sedang bergumul dengan persoalan-persoalan teoritik. Akhirnya, pada
suatu pagi, Bung Karno memilih mendayung sepeda tanpa tujuan. Mungkin
sekedar “jalan-jalan”.
Saat itu, Bung Karno tinggal di kota Bandung. Nah, ia sedang
jalan-jalan ke bagian selatan kota nan cantik itu. Nah, sesuai penuturan
Bung Karno, Bandung selatan itu dikenal sebagai kawasan pertanian.
Tiap-tiap petani mengerjakan sawahnya sendiri. Luasnya tidak melebihi
dari sepertiga hektar.
Ini menarik perhatian Bung Karno. Ia mendatangi salah seorang dari
petani itu. Terjadilah dialog dengan menggunakan bahasa Sunda. Pendek
kata, dari dialog itu Soekarno menyimpulkan: petani itu mengerjakan
sawah sendiri (warisan orang tua), menggunakan perkakas kerja sendiri,
hasilnya hanya untuk menghidupi diri sendiri atau keluarga sendiri
(tidak ada kelebihan untuk dijual), tidak mempekerjakan tenaga orang
lain, dan punya rumah berbentuk gubuk yang dipunyai sendiri.
Nama petani itu adalah Marhaen. Sama seperti nama Jones atau Smith di
Eropa, kata Bung Karno. Di situlah Bung Karno menemukan ilham
(petunjuk): menggunakan nama Marhaen untuk menamai semua orang Indonesia
yang senasib dengan petani bernama Marhaen itu.
Perlu diingat, Soekarno saat itu sudah aktif di pergerakan. Di Bandung, ia menjadi bagian dari kelompok diskusi “Algemene Studie Club”. Sejak itu, Soekarno mulai menggunakan istilah Marhaen dalam diskursus klas atau susunan sosial masyarakat Indonesia.
Tetapi istilah itu tidak sempit merujuk ke petani saja. Masih di buku
yang sama, Bung Karno juga menyebut “tukang gerobak” sebagai marhaen.
Sebab, si tukang gerobak punya alat produksi, tetapi tidak menyewa
pembantu (tenaga kerja) dan tidak punya majikan.
Inilah dasar dari penemuan ajaran Bung Karno: Marhaenisme. Ia
mengatakan, marhaenisme merupakan lambang dari penemuan kembali
kepribadian nasional bangsa Indonesia. Atau, istilah lainnya, teori yang
disusun sesuai konteks historis dan kekhususan masyarakat Indonesia.
Defenisi Marhaen
Istilah Marhaen tidaklah jatuh dari langit sebagai sebuah ilham. Ia
merupakan hasil pergumulan teoritis dan observasi. Dan, saya kira, teori
ini terus mengalami pengembangan dan penyimpulan-penyimpulan.
Sekarang, kita ke pertanyaan: apa itu “Marhaen”?
Di atas kita sudah menemukan kategori-kategori marhaen: pertama, ia
merupakan pemilik produksi kecil. Kedua, ia tidak menyewa atau
mempekerjajakan orang lain. Alat produksi itu dikerjakan dengan tenaga
sendiri (plus keluarga). Ketiga, ia tidak punya majikan. Keempat, hasil
produksinya hanya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya.
Kadang hasil produksinya pas-pasan.
Singkat kata, Bung Karno mendefenisikan Marhaen sebagai berikut:
seorang marhaen adalah seorang yang mempunyai alat produksi kecil;
seorang kecil dengan alat produksi kecil, dengan alat-alat kecil,
sekedar cukup untuk dirinya sendiri.
Dalam terminologi marxis, ini mungkin sepadan dengan istilah “borjuis
kecil”. Namun, Soekarno memberi penekanan pada istilah marhaen ini
dengan perkataan “kaum melarat Indonesia”. Artinya, meskipun ia pemilik
produksi kecil—mungkin mirip dengan borjuis kecil—tetapi ia hidup sangat
melarat.
Dengan demikian, istilah marhaen mencakup petani kecil, pedagang kecil, pemilik usaha kecil, dan lain-lain.
Dalam perkembangannya, Soekarno mulai memasukkan proletar sebagai
bagian dari Marhaen Indonesia. Pada tahun 1960-an, Soekarno menyebut
kaum Marhaen itu terdiri dari tiga unsur: unsur kaum miskin proletar
Indonesia (buruh), unsur kaum tani melarat Indonesia, dan unsur kaum
melarat Indonesia lainnya.
Saya kira, pengembangan ini tak lebih dari sebuah kebutuhan politik
saat itu, yakni menyatukan seluruh kaum tertindas Indonesia ke dalam
sebuah persatuan revolusioner atau sering disebut “sammenbundeling van alle revolutionaire krachten”.
Dasar Teoritis
Menurut bung Karno, istilah proletar—yang populer di Eropa—tidak
tepat untuk menjelaskan kategori-kategori yang disebut marhaen itu.
sebab, bagi Soekarno, istilah proletar sudah jelas: orang yang tidak
punya hasil produksi dan, karena itu, menjual tenaga kerjanya pada orang
lain/majikan. Dan ia menerima upah dari menjual tenaga kerjanya itu.
Berbeda kan?
Nah, di era Bung Karno itu, proletar memang sudah ada. Soekarno juga
mengakui hal itu. Hanya saja, bagi Soekarno, bagian terbesar dari kaum
tertindas Indonesia bukan proletar, melainkan yang masuk kategori
Marhaen itu.
Kenapa bisa demikian?
Ini tidak terlepas dari perkembangan kapitalisme di Indonesia. Kata
Soekarno, kapitalisme di Indonesia itu, yang dibawa oleh kolonialisme
Belanda, punya kekhususan. Apa kekhususannya?
Ketika Belanda hendak menancapkan kuku-kuku kolonialismenya di
Indonesia, negeri kincir angin itu masihlah terbelakang. Tan Malaka
menyebutnya “negeri tani dan tukang warung kopi yang kecil-kecil.” Jadi,
belanda sendiri belum merupakan negara industrialis saat itu. Sangat
berbeda dengan Inggris, misalnya, yang sudah berkembang pesat sejak
mengalami revolusi industri.
Kolonialisme ala Belanda ini membawa dampak. Belanda datang ke
Indonesia berlagak bak saudagar. Apa yang terjadi? untuk memaksakan
monopolinya di Indonesia, VOC melakukan pemaksaan dan perampasan. Mirip
dengan akumulasi primitif dalam masyarakat pra–kapitalis. Merampas
barang dagangan—khususnya rempah-rempah–dan kemudian di jual di pasar
internasional.
Di jaman cultural stelsel tetap saja begitu. Hanya saja, di sini
kapitalis Belanda sudah mulai menanamkan modalnya di Indonesia. Itulah
mengapa Bung Karno menyebut imperialisme Belanda itu sebagai
“finance-capital”.
Namun, sebagian besar kapital itu jatuhnya di sektor
pertanian/perkebunan. Sebagian besar kapital Belanda itu—hampir 75%,
kata Soekarno—hanya menghasilkan onderneming-onderneming: onderneming teh, onderneming tembakau, onderneming karet, onderneming kina, dan lain sebagainya. Di Hindia-Belanda (Indonesia), kata Soekarno, yang dominan adalah kapitalisme pertanian.
Perkembangan kapitalisme yang demikian, kata Bung Karno, tidak
menghasilkan proletar murni. Yang terjadi, kapitalisme pertanian ini
menghasilkan susunan sosial masyarakat paling banyak merupakan kaum tani
yang melarat.
Sudah begitu, kolonialisme Belanda tidak menghasilkan konsentrasi dan
pemusatan industri modern di kota-kota. Akibatnya, kota di Indonesia
tidak tumbuh sebagaimana layaknya kota-kota di Eropa. Hingga awal abad
ke-20, mayoritas rakyat Indonesia, yakni 70-80%, masih tinggal di daerah
pedesaan.
Ini berbeda dengan di eropa. Eropa benar-benar terindustrialisasi.
Terjadi konsentrasi dan pemusatan produksi di kota-kota. Ini
menghasilkan kaum proletar 100% (murni). Bahkan, klas proletar tumbuh
menjadi bagian terbesar di dalam masyarakat.
Sudah begitu, kata Bung Karno, hasil produksi onderneming itu dijual
di eropa. Akibatnya: ini uang bekerja di Indonesia, menggaruk kekayaan
alam Indonesia, dibawa ke negeri Belanda untuk dijual di eropa, mendapat
untung di eropa, untung itu dibawa lagi ke Indonesia, ditanam lagi
Indonesia, menggaruk kekayaan alam Indonesia..dan seterusnya.
Karena kapital Belanda itu orientasinya ekspor alias bergantung pada
pasar eropa, maka politik kolonial Belanda di Indonesia tak
berkepentingan untuk meningkatkan daya beli rakyat Indonesia. Karena
itu, tidak pula berkepentingan meningkatkan pengetahuan rakyat
Indonesia.
Ini berbeda sekali dengan kolonialisme Inggris di India, misalnya.
Kapitalisme inggris, kata Bung Karno, lebih banyak ke perdagangan dan
pengambilan bahan baku. Imperialisme dagang ini memerlukan pasar. Maka,
imperialisme Inggris di India berkepentingan untuk tidak membunuh daya
beli rakyat India. Imperialisme Inggris juga membiarkan berdirinya
sekolah-sekolah dan Universitas. Lahirlah nama besar: Tilak, Mahatma
Gandhi, Das, Tagore, Dr. C. Bose dan Dr. Naye.
Kepeloporan Klas Proletar
Bagi saya, pengidentifikasian marhaen dalam susunan masyarakat
Indonesia tak lebih dari upaya Bung Karno untuk menarik mayoritas rakyat
Indonesia untuk terjun dalam perjuangan anti-kolonial dan menuju
sosialisme.
Proyek ini, bagi saya, sama saja ketika Mao Tse Tung di Tiongkok
melihat arti penting atau signifikansi kaum tani. Atau, sekarang ini,
kaum kiri Amerika Latin melihat signifikansi dari apa yang disebut
“masyarakat asli/pribumi” (indigenous peoples).
Di sini, Bung Karno menjawab problem kekhususan masyarakat Indonesia.
Ia menggunakan analisa klas—tentu saja dari analisa Marxisme—dengan
menerapkannya dalam konteks Indonesia. jadi, Soekarno tidak dogmatis.
Meski begitu, dalam proyek sosialismenya, Soekarno tetap
mempercayakan klas proletar sebagai klas pelopor. Ini sangat gamblang
pada penjelasannya sebagai berikut:
kaum Proletar sebagai klas adalah hasil langsung daripada
kapitalisme dan imperialisme. Mereka adalah kenal akan pabrik, kenal
akan mesin, kenal akan listrik, kenal akan cara produksi kapitalisme,
kenal akan kemodernannya abad keduapuluh. Mereka ada pula lebih langsung
menggenggam mati hidupnya kapitalisme di dalam mereka punya tangan,
lebih direct (langsung, ed.) mempunyai gevechtswaarde anti
kapitalisme. Oleh karena itu, adalah rasionil jika mereka yang di dalam
perjuangan anti kapitalisme dan imperialisme itu berjalan di muka, jika
mereka yang menjadi pandu, jika mereka yang menjadi “voorlooper”, -jika
mereka yang menjadi “pelopor”.
Bung Karno sendiri mengakui keterbelakangan kaum tani. Kita juga bisa
melihat penjelasan Bung Karno soal kaum tani sebagai berikut:
mereka punya pergaulan hidup adalah pergaulan hidup “kuno”.
Mereka punya cara produksi adalah cara produksi dari jaman Medang
Kamulan dan Majapahit, mereka punya beluku adalah belukunya Kawulo
seribu lima ratus tahun yang lalu, mereka punya garu adalah sama tuanya
dengan nama garu sendiri, mereka punya cara menanam padi, cara hidup,
pertukar-tukaran hasil, pembahagian tanah, pendek seluruh kehidupan
sosial ekonominya adalah masih berwarna kuno, -mereka punya ideologi
pasti berwarna kuno pula!
Tetapi, sekalipun begitu, Soekarno tidak mengabaikan peranan petani.
Ia justru melihat signifikansi kaum tani melarat ini, bersama dengan
pemilik produksi kecil melarat lainnya, sebagai kekuatan besar dalam
revolusi. Sekalipun pimpinan revolusi diletakkan di pundak kaum
proletar.
Karena itu, Bung Karno menyadari, perjuangan kaum marhaen di
Indonesia tidak akan berjalan sukses kalau tidak menghimpun kaum buruh.
Soekarno mengatakan, “pergerakan kaum Marhaen tidak akan menang, jika
tidak sebagai bagian daripada pergerakan Marhaen itu diadakan barisan
“buruh dan sekerja” yang kokoh dan berani.”
Bagaimana dengan sekarang?
Perkembangan kapitalisme di Indonesia, seperti juga di negara-negara
dunia ketiga lainnya, tidak mengarah pada “negara industri modern”. Yang
terjadi, neoliberalisme justru menciptakan fenomena
“deindustrialisasi”.
Di akhir kekuasaan orde baru, struktur industri kita menghasilkan
kenyataan berikut: pabrik-pabrik yang mempekerjakan 500 orang atau lebih
hanya menyerap sepertiga dari total tenaga kerja. Sedangkan dua
pertiganya bekerja di industri-industri skala menengah (20-99 pekerja),
skala kecil (5-19 pekerja), dan rumah tangga (1-4 pekerja).
Juga, kalau kita melihat data BPS, jumlah keseluruhan unit usaha di
Indonesia mencapai 51,262 juta. Dari total unit usaha tersebut, terdapat
50,697 atau 98,9% adalah usaha mikro, 520.221 usaha kecil (1,01%),
39.657 usaha menengah (0,08%) dan hanya 4.463 usaha berskala besar
(0,01%). Artinya, 99,99% usaha di Indonesia itu masuk dalam kategori
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tidak bisa dipungkiri, perkembangan kapitalisme di Indonesia
meningkatkan apa yang disebut sektor informal. Statistik resmi menyebut
angka pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 70%.
Kategori sektor informal adalah pedagang kaki lima, perdagangan
kecil, perajin kecil, dan pertanian dalam skala kecil. Ini meliputi
keseluruhan sektor perdagangan mikro (asongan, PKL, calo, dll), Industri
pengolahan mikro (industri rumah tangga, kerajinan, dan lain-lain), dan
pertanian mikro (petani menengah, miskin, dan gurem).
Artinya, mayoritas rakyat Indonesia sekarang ini sebetulnya adalah
pemilik produksi kecil. Dan, sebagian besar mereka itu, menurut saya,
adalah orang-orang yang membuka usaha sekedar untuk survive atau bertahan hidup dari gempuran neoliberal.
Dengan demikian, istilah marhaen Bung Karno masih relevan untuk
sekarang. Ia masih
ampuh sebagai alat analis klas terhadap susunan
sosial masyarakat di Indonesia. Ia juga masih efektif sebagai teori
politik dalam kerangka menarik partisipasi mayoritas rakyat Indonesia
ini, yakni kaum melarat, dalam tugas-tugas revolusi di Indonesia.
