![]() |
Tujuan sosialisme adalah bukan hanya untuk menghapus pembagian umat manusia hari ini ke dalam negeri-negeri kecil dan semua isolasi nasional; bukan hanya untuk membawa bangsa-bangsa menjadi semakin dekat, namun juga untuk menyatukan mereka. Dan untuk mencapai tujuan ini kita harus, di satu sisi, menjelaskan kepada massa sifat reaksioner dari ide-ide Renner dan Otto Bauer mengenai apa-yang-disebut-sebagai “otonomi budaya nasional” dan, di sisi yang lain, menuntut kemerdekaan bangsa-bangsa yang tertindas, bukan dalam kata-kata umum dan samar-samar, bukan dalam pernyataan-pernyataan kosong, bukan dengan “menunda” persoalan tersebut hingga sosialisme dimenangkan, namun dengan sebuah program politik yang terformulasikan secara jelas dan tepat, yang secara khusus akan menjelaskan kemunafikan dan kepengecutan kaum Sosialis di negeri-negeri yang menindas. Seperti juga umat manusia dapat mencapai penghapusan klas-klas hanya dengan melewati periode transisi dari kediktaktoran klas-klas yang tertindas, demikian juga umat manusia dapat mencapai keniscayaan persatuan bangsa-bangsa hanya dengan melewati periode kemerdekaan sepenuhnya dari semua bangsa-bangsa yang tertindas, yaitu kebebasan mereka untuk memisahkan diri.
4. Presentasi Proletariat Revolusioner Mengenai Persoalan Hak Sebuah Bangsa Untuk Menentukan Nasib Sendiri
Bukan hanya tuntutan hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri namun juga semua item dari program demokratik minimum kita telah diajukan sebelum kita, jauh sejak abad ke tujuh belas dan delapan belas, oleh kaum borjuis kecil. Dan kaum borjuis kecil, yang percaya pada kapitalisme “damai”, hingga hari ini terus mengedepankan semua tuntutan tersebut dengan cara utopis, tanpa melihat perjuangan klas dan fakta bahwa perjuangan kelas ini telah menjadi semakin intensif di bawah demokrasi. Gagasan persatuan damai dari bangsa-bangsa yang setara di bawah imperialisme, yang menipu rakyat, dan yang diajukan oleh kelompok Kautsky[3], adalah seperti itu. Untuk melawan kaum utopis yang filistin dan oportunis ini, program Sosial Demokrasi harus menunjukkan bahwa di bawah imperialisme pembagian bangsa-bangsa menjadi yang menindas dan yang tertindas adalah sebuah kenyataan yang pokok, yang paling penting dan tidak dapat dihindari.
Kaum proletariat dari bangsa-bangsa yang menindas tidak dapat membatasi dirinya sendiri pada ungkapan-ungkapan yang umum dan lazim menentang aneksasi dan mendukung hak yang setara dari bangsa-bangsa secara umum, sesuatu yang dapat diulang-ulang oleh kaum borjuasi pasifis manapun. Proletariat tidak dapat menghindari masalah yang sangat “tidak menyenangkan” bagi kaum borjuasi imperialis, yakni, masalah perbatasan sebuah bangsa yang berdasarkan atas penindasan nasional. Kaum proletariat harus melawan pengekangan paksa bangsa-bangsa yang tertindas di dalam batas-batas bangsa tertentu, dan inilah makna perjuangan untuk hak penentuan nasib sendiri. Kaum proletariat harus menuntut hak politik untuk memisahkan diri bagi negeri-negeri jajahan dan bagi bangsa-bangsa yang ditindas oleh bangsanya “sendiri”. Jika kaum proletariat tidak melakukan hal itu, internasionalisme proletariat akan menjadi ungkapan yang tidak bermakna; saling percaya dan solidaritas klas antar buruh dari bangsa-bangsa yang menindas dan tertindas akan menjadi mustahil; kemunafikan dari kaum reformis dan para pendukung Kautsky yang mendukung hak penentuan nasib sendiri namun bungkam mengenai bangsa-bangsa yang ditindas oleh bangsa “mereka” dan dipenjara secara paksa di dalam negeri “mereka” akan tetap tidak terekspos.
Kaum Sosialis dari bangsa-bangsa yang tertindas, di sisi yang lain, secara khusus harus berjuang untuk dan mempertahankan persatuan absolut (juga secara organisasional) antara buruh dari bangsa yang tertindas dengan buruh dari bangsa yang menindas. Tanpa persatuan semacam itu akan menjadi mustahil untuk mempertahankan kebijakan proletariat yang independen dan solidaritas klas dengan proletariat dari negeri-negeri lain di hadapan semua akal-akalan, pengkhianatan dan tipu daya borjuasi; karena kaum borjuasi dari bangsa yang tertindas selalu mengubah slogan pembebasan nasional menjadi alat untuk menipu buruh; dalam politik internal kaum borjuasi bangsa yang tertindas menggunakan slogan tersebut sebagai alat untuk melakukan perjanjian-perjanjian reaksioner dengan kaum borjuasi dari bangsa yang berkuasa (sebagai contoh, kaum borjuasi Polandia di Austria dan Rusia, yang membuat perjanjian dengan kelompok reaksi untuk menindas kaum Yahudi dan orang Ukraina); dalam ranah politik luar negeri dia berusaha membuat perjanjian dengan salah satu pesaing kekuatan imperialis dengan tujuan untuk memenangkan kepentingan-kepentingan predatornya sendiri (kebijakan negeri-negeri kecil di Balkan, dsb).
Kenyataan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu perjuangan pembebasan nasional melawan satu kekuatan imperialis dapat digunakan oleh Kekuatan “Besar” lainnya untuk kepentingan yang juga imperialis tidak boleh mendorong Sosial Demokrasi untuk mencampakkan pengakuan terhadap hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, seperti halnya dalam banyak kasus dimana kaum borjuasi menggunakan slogan republik untuk tujuan penipuan politik dan perampokan ekonomi, contohnya di negeri-negeri Amerika Latin, tidak mendorong mereka untuk meninggalkan republikanisme.
5. Marxisme dan Proudhonisme Mengenai Persoalan Kebangsaan
Berkebalikan dengan kaum demokrat borjuis-kecil, Marx menganggap semua tuntutan demokratik, tanpa terkecuali, bukanlah sebagai sebuah hal yang aboslut, namun merupakan ekspresi sejarah dari perjuangan massa rakyat, yang dipimpin oleh kaum borjuasi, dalam melawan feodalisme. Tidak ada satu tuntutan demokratik pun yang tidak dapat menjadi, atau belum menjadi, di bawah kondisi-kondisi tertentu, sebuah instrumen kaum borjuasi untuk menipu kaum buruh. Untuk hanya memilih satu tuntutan demokrasi politik, yaitu, hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, dan mempertentangkannya dengan tuntutan-tuntutan demokrasi politik lainnya, adalah secara fundamental keliru dalam teori. Dalam praktek, kaum proletariat akan mampu mempertahankan kemandiriannya hanya jika dia mensubordinasikan perjuangannya untuk semua tuntutan demokratik, termasuk juga tuntutan untuk sebuah republik, kepada perjuangan revolusionernya untuk menggulingkan borjuasi.
Di sisi yang lain, berkebalikan dari kelompok Proudhon, yang “menolak” persoalan kebangsaan “atas nama revolusi sosial”, Marx, yang memikirkan terutama kepentingan perjuangan klas buruh di negeri-negeri maju, memajukan prinsip pokok internasionalisme dan sosialisme, yakni bahwa tidak ada bangsa yang dapat bebas jika ia menindas bangsa lain. Justru dari sudut pandang kepentingan gerakan revolusioner dari kaum buruh Jerman Marx pada tahun 1898 menuntut supaya demokrasi yang menang-jaya di Jerman harus memproklamirkan dan memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa yang ditindas oleh Jerman. Justru dari sudut pandang perjuangan revolusioner kaum buruh Inggris Marx pada tahun 1869 menuntut pemisahan Irlandia dari Inggris, dan menambahkan: “…meskipun setelah pemisahan mungkin akan muncul federasi.” Hanya dengan memajukan tuntutan tersebut maka Marx benar-benar mendidik kaum buruh Inggris dalam semangat internasionalisme. Hanya dengan cara itu dia mampu mempertentangkan solusi revolusioner dari sebuah masalah historis tertentu dengan kaum oportunis dan reformisme borjuis, yang bahkan hingga sekarang, setengah abad kemudian, telah gagal untuk mencapai “reforma” Irlandia. Hanya dengan cara ini Marx dapat – tidak seperti para apologis kapital yang berteriak-teriak mengenai hak bangsa-bangsa kecil untuk memisahkan diri sebagai sesuatu yang utopis dan mustahil, dan mengenai sifat progresif dari konsentrasi ekonomi dan juga politik – mendorong sifat progresif dari konsentrasi tersebut dengan cara yang non-imperialis, untuk mendorong persatuan dari bangsa-bangsa, bukan dengan pemaksaan, namun atas dasar persatuan bebas kaum proletariat dari semua negeri. Hanya dengan cara ini Marx mampu, juga dalam hal solusi untuk persoalan kebangsaan, mempertentangkan aksi revolusioner massa dengan pengakuan verbal dan yang seringkali munafik atas kesetaraan dan hak sebuah bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Perang Imperialis tahun 1914-16 dan kandang Augean[4] kemunafikan dari kaum oportunis dan para Kautskyian yang dibongkarnya telah menegaskan kebenaran kebijakan Marx, yang harus menjadi model untuk semua negeri-negeri maju; karena mereka semua saat ini menindas bangsa-bangsa lain.
6. Tiga Tipe Negeri Dalam Hubungannya dengan Hak Sebuah Bangsa Untuk Menentukan Nasib Sendiri
Dalam hal ini, negeri-negeri harus dibagi menjadi tiga tipe utama:
Pertama, negeri-negeri kapitalis maju Eropa Barat dan Amerika Serikat. Di negeri-negeri ini gerakan borjuis nasional yang progresif telah berakhir lama sekali. Setiap bangsa “besar” tersebut menindas bangsa lain di dalam negeri-negeri jajahan dan di dalam negeri mereka sendiri. Tugas proletariat di negeri-negeri berkuasa tersebut adalah sama dengan proletariat di Inggris pada abad kesembilan belas dalam hubungannya dengan Irlandia.
Kedua, Eropa Timur: Austria, Balkan dan terutama Rusia. Di sini adalah abad keduapuluh yang secara khusus mengembangkan gerakan nasional borjuis-demokratik dan mengintensifkan perjuangan nasional. Tugas proletariat di negeri-negeri tersebut – berkaitan dengan pemenuhan reformasi borjuis-demokratik mereka, juga berkaitan dengan membantu revolusi sosialis di negeri-negeri lainnya – tidak dapat tercapai kecuali kalau mereka mendukung hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut tugas paling sulit namun paling penting adalah untuk menggabungkan perjuangan klas dari kaum buruh bangsa-bangsa yang menindas dengan perjuangan klas dari kaum buruh bangsa-bangsa yang tertindas.
4. Presentasi Proletariat Revolusioner Mengenai Persoalan Hak Sebuah Bangsa Untuk Menentukan Nasib Sendiri
Bukan hanya tuntutan hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri namun juga semua item dari program demokratik minimum kita telah diajukan sebelum kita, jauh sejak abad ke tujuh belas dan delapan belas, oleh kaum borjuis kecil. Dan kaum borjuis kecil, yang percaya pada kapitalisme “damai”, hingga hari ini terus mengedepankan semua tuntutan tersebut dengan cara utopis, tanpa melihat perjuangan klas dan fakta bahwa perjuangan kelas ini telah menjadi semakin intensif di bawah demokrasi. Gagasan persatuan damai dari bangsa-bangsa yang setara di bawah imperialisme, yang menipu rakyat, dan yang diajukan oleh kelompok Kautsky[3], adalah seperti itu. Untuk melawan kaum utopis yang filistin dan oportunis ini, program Sosial Demokrasi harus menunjukkan bahwa di bawah imperialisme pembagian bangsa-bangsa menjadi yang menindas dan yang tertindas adalah sebuah kenyataan yang pokok, yang paling penting dan tidak dapat dihindari.
Kaum proletariat dari bangsa-bangsa yang menindas tidak dapat membatasi dirinya sendiri pada ungkapan-ungkapan yang umum dan lazim menentang aneksasi dan mendukung hak yang setara dari bangsa-bangsa secara umum, sesuatu yang dapat diulang-ulang oleh kaum borjuasi pasifis manapun. Proletariat tidak dapat menghindari masalah yang sangat “tidak menyenangkan” bagi kaum borjuasi imperialis, yakni, masalah perbatasan sebuah bangsa yang berdasarkan atas penindasan nasional. Kaum proletariat harus melawan pengekangan paksa bangsa-bangsa yang tertindas di dalam batas-batas bangsa tertentu, dan inilah makna perjuangan untuk hak penentuan nasib sendiri. Kaum proletariat harus menuntut hak politik untuk memisahkan diri bagi negeri-negeri jajahan dan bagi bangsa-bangsa yang ditindas oleh bangsanya “sendiri”. Jika kaum proletariat tidak melakukan hal itu, internasionalisme proletariat akan menjadi ungkapan yang tidak bermakna; saling percaya dan solidaritas klas antar buruh dari bangsa-bangsa yang menindas dan tertindas akan menjadi mustahil; kemunafikan dari kaum reformis dan para pendukung Kautsky yang mendukung hak penentuan nasib sendiri namun bungkam mengenai bangsa-bangsa yang ditindas oleh bangsa “mereka” dan dipenjara secara paksa di dalam negeri “mereka” akan tetap tidak terekspos.
Kaum Sosialis dari bangsa-bangsa yang tertindas, di sisi yang lain, secara khusus harus berjuang untuk dan mempertahankan persatuan absolut (juga secara organisasional) antara buruh dari bangsa yang tertindas dengan buruh dari bangsa yang menindas. Tanpa persatuan semacam itu akan menjadi mustahil untuk mempertahankan kebijakan proletariat yang independen dan solidaritas klas dengan proletariat dari negeri-negeri lain di hadapan semua akal-akalan, pengkhianatan dan tipu daya borjuasi; karena kaum borjuasi dari bangsa yang tertindas selalu mengubah slogan pembebasan nasional menjadi alat untuk menipu buruh; dalam politik internal kaum borjuasi bangsa yang tertindas menggunakan slogan tersebut sebagai alat untuk melakukan perjanjian-perjanjian reaksioner dengan kaum borjuasi dari bangsa yang berkuasa (sebagai contoh, kaum borjuasi Polandia di Austria dan Rusia, yang membuat perjanjian dengan kelompok reaksi untuk menindas kaum Yahudi dan orang Ukraina); dalam ranah politik luar negeri dia berusaha membuat perjanjian dengan salah satu pesaing kekuatan imperialis dengan tujuan untuk memenangkan kepentingan-kepentingan predatornya sendiri (kebijakan negeri-negeri kecil di Balkan, dsb).
Kenyataan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu perjuangan pembebasan nasional melawan satu kekuatan imperialis dapat digunakan oleh Kekuatan “Besar” lainnya untuk kepentingan yang juga imperialis tidak boleh mendorong Sosial Demokrasi untuk mencampakkan pengakuan terhadap hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, seperti halnya dalam banyak kasus dimana kaum borjuasi menggunakan slogan republik untuk tujuan penipuan politik dan perampokan ekonomi, contohnya di negeri-negeri Amerika Latin, tidak mendorong mereka untuk meninggalkan republikanisme.
5. Marxisme dan Proudhonisme Mengenai Persoalan Kebangsaan
Berkebalikan dengan kaum demokrat borjuis-kecil, Marx menganggap semua tuntutan demokratik, tanpa terkecuali, bukanlah sebagai sebuah hal yang aboslut, namun merupakan ekspresi sejarah dari perjuangan massa rakyat, yang dipimpin oleh kaum borjuasi, dalam melawan feodalisme. Tidak ada satu tuntutan demokratik pun yang tidak dapat menjadi, atau belum menjadi, di bawah kondisi-kondisi tertentu, sebuah instrumen kaum borjuasi untuk menipu kaum buruh. Untuk hanya memilih satu tuntutan demokrasi politik, yaitu, hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, dan mempertentangkannya dengan tuntutan-tuntutan demokrasi politik lainnya, adalah secara fundamental keliru dalam teori. Dalam praktek, kaum proletariat akan mampu mempertahankan kemandiriannya hanya jika dia mensubordinasikan perjuangannya untuk semua tuntutan demokratik, termasuk juga tuntutan untuk sebuah republik, kepada perjuangan revolusionernya untuk menggulingkan borjuasi.
Di sisi yang lain, berkebalikan dari kelompok Proudhon, yang “menolak” persoalan kebangsaan “atas nama revolusi sosial”, Marx, yang memikirkan terutama kepentingan perjuangan klas buruh di negeri-negeri maju, memajukan prinsip pokok internasionalisme dan sosialisme, yakni bahwa tidak ada bangsa yang dapat bebas jika ia menindas bangsa lain. Justru dari sudut pandang kepentingan gerakan revolusioner dari kaum buruh Jerman Marx pada tahun 1898 menuntut supaya demokrasi yang menang-jaya di Jerman harus memproklamirkan dan memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa yang ditindas oleh Jerman. Justru dari sudut pandang perjuangan revolusioner kaum buruh Inggris Marx pada tahun 1869 menuntut pemisahan Irlandia dari Inggris, dan menambahkan: “…meskipun setelah pemisahan mungkin akan muncul federasi.” Hanya dengan memajukan tuntutan tersebut maka Marx benar-benar mendidik kaum buruh Inggris dalam semangat internasionalisme. Hanya dengan cara itu dia mampu mempertentangkan solusi revolusioner dari sebuah masalah historis tertentu dengan kaum oportunis dan reformisme borjuis, yang bahkan hingga sekarang, setengah abad kemudian, telah gagal untuk mencapai “reforma” Irlandia. Hanya dengan cara ini Marx dapat – tidak seperti para apologis kapital yang berteriak-teriak mengenai hak bangsa-bangsa kecil untuk memisahkan diri sebagai sesuatu yang utopis dan mustahil, dan mengenai sifat progresif dari konsentrasi ekonomi dan juga politik – mendorong sifat progresif dari konsentrasi tersebut dengan cara yang non-imperialis, untuk mendorong persatuan dari bangsa-bangsa, bukan dengan pemaksaan, namun atas dasar persatuan bebas kaum proletariat dari semua negeri. Hanya dengan cara ini Marx mampu, juga dalam hal solusi untuk persoalan kebangsaan, mempertentangkan aksi revolusioner massa dengan pengakuan verbal dan yang seringkali munafik atas kesetaraan dan hak sebuah bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Perang Imperialis tahun 1914-16 dan kandang Augean[4] kemunafikan dari kaum oportunis dan para Kautskyian yang dibongkarnya telah menegaskan kebenaran kebijakan Marx, yang harus menjadi model untuk semua negeri-negeri maju; karena mereka semua saat ini menindas bangsa-bangsa lain.
6. Tiga Tipe Negeri Dalam Hubungannya dengan Hak Sebuah Bangsa Untuk Menentukan Nasib Sendiri
Dalam hal ini, negeri-negeri harus dibagi menjadi tiga tipe utama:
Pertama, negeri-negeri kapitalis maju Eropa Barat dan Amerika Serikat. Di negeri-negeri ini gerakan borjuis nasional yang progresif telah berakhir lama sekali. Setiap bangsa “besar” tersebut menindas bangsa lain di dalam negeri-negeri jajahan dan di dalam negeri mereka sendiri. Tugas proletariat di negeri-negeri berkuasa tersebut adalah sama dengan proletariat di Inggris pada abad kesembilan belas dalam hubungannya dengan Irlandia.
Kedua, Eropa Timur: Austria, Balkan dan terutama Rusia. Di sini adalah abad keduapuluh yang secara khusus mengembangkan gerakan nasional borjuis-demokratik dan mengintensifkan perjuangan nasional. Tugas proletariat di negeri-negeri tersebut – berkaitan dengan pemenuhan reformasi borjuis-demokratik mereka, juga berkaitan dengan membantu revolusi sosialis di negeri-negeri lainnya – tidak dapat tercapai kecuali kalau mereka mendukung hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut tugas paling sulit namun paling penting adalah untuk menggabungkan perjuangan klas dari kaum buruh bangsa-bangsa yang menindas dengan perjuangan klas dari kaum buruh bangsa-bangsa yang tertindas.
